Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan
Contoh surat jual beli tanah warisan menggunakan materai, merupakan dokumen hukum yang menyatakan.
Contoh surat jual beli tanah warisan menggunakan materai, merupakan dokumen hukum yang menyatakan bawah penjual telah disetujui untuk menjual tanah pada yang pembelian yang harganya dengan jumlah yang sudah di tertentukan. Berikut di bawah ini adalah salah satu contoh surat jual beli tanah yang baik dan benar.
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Yang Bertanda Tangan Masing Masing Kedua Belah Pihak Di Bawah Ini :
- Nama : ....
- Umur : ....
- Pekerjaan : ....
- Nik : ....
- Alamat : ....
- Nomor Telepon : ....
Selanjutnya Dibawah Ini Atas Nama Diri Pribadi Yang Di Maksud Dengan Pihak Pertama
- Nama : ....
- Umur : ....
- Pekerjaan : ....
- Nik : ....
- Alamat : ....
- Nomor Telepon : ....
Dengan adanya ini saya sebagai (Pihak Pertama) pada tanggal 30 (Tiga Puluh) Bulan Januari Tahun 2024 ( Dua Ribu Dua Puluh Empat) menyatakan menjual tanah warisan orang tua/ kebun dll sebagainya dengan seluas bidang tanah 100 m2 kepada Pihak Kedua dengan alamat Jl. Kolonel Sugiono, RT. 05, Rw. 06, Kelurahan Indah Permata, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur.
Tanah ini tersebut telah mutlak dijual oleh Pihak Pertama Kepada Pihak Kedua yang sudah disetujui oleh pemilik/semua ahli waris dari Pihak Pertama dan memiliki beberapa saksi dari kedua pihak dengan harga Contoh Harga Yang Dijual IDR Rp 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah).
Terus Selanjutnya oleh Pihak Pertama sudah mengadakan (Ijab Kabul/ Sudah Sah) atas jual beli tanah tersebut dengan Pihak Kedua. Lanjut maka tanah tersebut sudah sah atau mutlak menjadi milik pihak kedua juga segala resiko yang menyakut [PAJAK] atas tanah tersebut dan biaya pembuatan Akta Jual Beli Ke [PPAT] sudah menjadi tanggung Jawab Pihak Kedua.
Apabila di kemudian hari dinyatakan Ahli waris atau saya dan sebagainya yang diinginkan Pihak Pertama ada yang mengganggu gugat tanah tersebut maka pihak yang berwenang agar menolaknya karena tanah ini sudah mutlak dijual oleh Pihak Pertama.
Baru Berikutnya Dilanjutkan : Demikian Surat Jual Beli warisan dibuat dengan baik dan sebenar benarnya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani serta tiada paksaan dari belah pihak manapun.
Baru Di Bawahnya Buat Seperti Ini :
Pihak Kedua Pihak Pertama
(.........) (.........)
Para Saksi
Saksi Pertama (1) : (.........)
Saksi Kedua (2) : (.........)